Balai Besar Teknologi Pencegahan dan Pencemaran Industri (BBTPPI) merupakan salah satu balai besar di bawah Badan Penelitian dan Pengembangan Industri Departemen Perindustrian Republik Indonesia. Dahulu BBTPPI bernama Balai Riset dan Standardisasi Industri dan Perdagangan Semarang. Namun berdasarkan SK Nomor 47/M-IND/PER/6/ 2006 pada tanggal 29 Juni 2006, balai tersebut direstrukturisasi menjadi Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri.
Peranan dari BBTPPI adalah sebagai berikut:
1.Melakasanakan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi bahan baku ,bahan pembantu,proses ,produk ,peralatan dan pencegahan pencemaran industri.
2.Pelaksanaan rencana bangun dan perekayasaan proses ,alih teknologi dan konsultasi untuk membantu pengembangan industri guna meminimalisasi dan mencegah pencemaran akibat industri.
3.Pelaksanaan layanan teknis pengujian bahan baku ,bahan pembantu ,produk akhir ,hasil ikutan dan limbah industri serta sertifikasi dan kalibrasi.
4.Pelakasanaan pemasaran ,kerja sama ,pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi.
5.Pelaksanaan pelayanan administrasi kepada semua unsur di lingkungan BBTPPI ,serta penyusunan laporan dan evaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilakasanakan.
Tata Kerja Balai Besar Teknologi Pencegahan Pencemaran Industri Semarang:
1.Dalam melaksanakan tugas, Kepala BBTPPI, Kepala Bagian, Kepala Bidang, Kepala Sub Bagian, Kepala Seksi, dan Kelompok Jabatan
2.Fungsional di lingkungan BBTPPI wajib menerapkan prinsip koordinasi, integrasi, dan sinkronisasi di lingkungan internal maupun instansi lain di luar BBTPPI sesuai dengan bidang tugasnya.
3.Setiap pimpinan satuan organisasi wajib mengikuti dan mematuhi petunjuk serta bertanggung jawab kepada atasan masing-masing dengan menyampaikan laporan berkala tepat pada waktunya.
4.Setiap laporan yang diterima oleh Kepala BBTPPI wajib diolah dan dipergunakan sebagai bahan untuk menyusun laporan lebih lanjut serta untuk memberikan petunjuk kepada bawahan.
5.Dalam menyampaikan laporan kepada atasan, tembusan laporan wajib disampaikan kepada satuan-satuan organisasi lain yang secara fungsional mempunyai hubungan kerja.
6.Dalam melaksanakan tugas, setiap pimpinan satuan organisasi di lingkungan BBTPPI dibantu oleh pimpinan satuan organisasi di bawahnya dan dalam rangka pemberian bimbingan kepada bawahan masing-masing wajib mengadakan rapat berkala.
10 MACAM JASA LAYANAN TEKNIS YANG DITAWARKAN
1.Jasa Penelitian dan Pengembangan
(a) Bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, peralatan, bidang,
pengolahan limbah padat cair, gas, udara, kebisingan dan B3, teknologi produksi
bersih, serta rancang bangun dan perekayasaan,
(b) Bidang bioteknologi bagi pengelolaan lingkungan dan pengolahan limbah industri
1.Jasa Penelitian dan Pengembangan
(a) Bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses, produk, peralatan, bidang,
pengolahan limbah padat cair, gas, udara, kebisingan dan B3, teknologi produksi
bersih, serta rancang bangun dan perekayasaan,
(b) Bidang bioteknologi bagi pengelolaan lingkungan dan pengolahan limbah industri
2.Jasa Pelatihan Teknik Operasional
(a) Jasa Pelatihan Rutin
(b) Jasa Pelatihan sesuai permintaan pelanggan
(a) Jasa Pelatihan Rutin
(b) Jasa Pelatihan sesuai permintaan pelanggan
3.Jasa Pengujian
(a) Jasa Pengujian berdasarkan kontrak
(b) Jasa Pengujian Rutin
(a) Jasa Pengujian berdasarkan kontrak
(b) Jasa Pengujian Rutin
4.Jasa Konsultasi
Terdiri dari alih teknologi dan konsultasi untuk membantu pengembangan industri guna
meminimalisasi dan mencegah terjadi pencemaran akibat aktivitas industri.
Terdiri dari alih teknologi dan konsultasi untuk membantu pengembangan industri guna
meminimalisasi dan mencegah terjadi pencemaran akibat aktivitas industri.
5.Jasa Standardisasi dan Pengawasan Mutu Produk
Terdiri dari Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) dan pengawasan
mutu produk berhubungan dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.
Terdiri dari Penyusunan Rancangan Standar Nasional Indonesia (RSNI) dan pengawasan
mutu produk berhubungan dengan Sertifikat Produk Penggunaan Tanda (SPPT) SNI.
6.Jasa Kalibrasi
Terdiri dari kalibrasi peralatan ukur dan uji
Terdiri dari kalibrasi peralatan ukur dan uji
7.Jasa Sertifikasi
(a) Sertifikasi Sistem Mutu ISO 9001
(b) Sertifikasi Sistem Mutu Lingkungan ISO 14001
(c) Sertifikasi Sistem Mutu Produk (SNI)
(a) Sertifikasi Sistem Mutu ISO 9001
(b) Sertifikasi Sistem Mutu Lingkungan ISO 14001
(c) Sertifikasi Sistem Mutu Produk (SNI)
8.Jasa Rancang Bangun dan Perekayasaan Industri (RBPI)
Terdiri dari pelaksanaan rancang bangun dan perekayasaan peralatan proses
Terdiri dari pelaksanaan rancang bangun dan perekayasaan peralatan proses
9.Jasa Penanganan Pencemaran
Terdiri dari pengujian terkait kepada pengelolaan dan pengawasan limbah
Terdiri dari pengujian terkait kepada pengelolaan dan pengawasan limbah
10.Jasa Audit Energi
Terdiri dari identifikasi dan pengukuran untuk mendapatkan peluang-peluang
penghematan energi.
Terdiri dari identifikasi dan pengukuran untuk mendapatkan peluang-peluang
penghematan energi.
TUGAS DAN FUNGSI
Tugas BBTPPI
Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi dalam teknologi pencegahan pencemaran industri sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri
Fungsi BBTPPI
Tugas BBTPPI
Melaksanakan kegiatan penelitian, pengembangan, standardisasi, pengujian, sertifikasi, kalibrasi dan pengembangan kompetensi dalam teknologi pencegahan pencemaran industri sesuai kebijakan teknis yang ditetapkan oleh Kepala Badan Pengkajian Iklim dan Mutu Industri
Fungsi BBTPPI
1.Pelaksanaan penelitian dan pengembangan dalam bidang teknologi bahan baku, bahan pembantu, proses,produk, peralatan, dan pencegahan pencemaran industri.
2.Pelaksanaan rancang bangun dan perekayasaan peralatan proses, alih teknologi dan konsultansi untuk membantu pengembangan industri guna minimalisasi dan mencegah pencemaran akibat industri
3.Pelaksanaan layanan teknis pengujian mutu bahan baku, bahan pembantu, produk akhir, hasil ikutan dan limbah industri serta sertifikasi dan kalibrasi
4.Pelaksanaan pemasaran, kerjasama, pengembangan dan pemanfaatan teknologi informasi
5.Pelaksanaan pelayanan administrasi kepada semua unsur dilingkungan BBTPPI, serta penyusunan laporan dan evaluasi hasil-hasil kegiatan yang telah dilaksanakan
LEMBAGA PENDUKUNG
.::LEMBAGA SERTIFIKASI SISTIM MANAJEMEN MUTU ISO 9000 DENGAN NAMA BISQA (BIS QUALITY ASSURANCE)
.::LEMBAGA SERTIFIKASI SISTIM MANAJEMEN LINGKUNGAN ISO 14000 DENGAN NAMA BRISEMA (BRIS ENVIRONMENT MANAGEMENT ASSURANCE)
.::LEMBAGA SERTIFIKASI PRODUK DENGAN NAMA BISPA (BIS QUALITY PRODUCT ASSURANCE)
SUMBER DAYA MANUSIA
No | Pendidikan | Jumlah Personil | Keterangan Latar Belakang Pendidikan / Pelatihan |
1 | Master Graduates / S2 | 10 | 1 bidang manajemen 1 bidang administrasi bisnis 5 bidang lingkungan 3 bidang teknik kimia Semua mempunyai pengalaman traning atau pendidikan diluar negeri |
2 | Sarjana / S1 | 43 | 26 bidang teknologi (insinyur kimia, industri, biologi, teknologi pertanian, farmasi, MIPA dlsb), dan 17 diantaranya telah ditraining diluar negeri 17 bidang ilmu sosial (hukum, ekonomi, administrasi, dlsb |
3 | Akademi / D3 | 21 | 18 bidang teknologi (analis, mesin, kimia, dlsb) dan 2 diantaranya telah ditraining diluar negeri 3 bidang ilmu sosial ekonomi, administrasi, akunting, dlsb |
4 | SLTA | 38 | 20 bidang teknisi/STM (elektro, mesin, analis kimia, dlsb 18 lulusan SMU/SMEA, dlsb |
5 | SLTP | 4 | Pengemudi, Laboran, dlsb |
| JUMLAH | 122 | |
KEGIATAN BBTPPI
DAFTAR KLIEN BBTPPI
No | Klien |
|
1 | Perorangan |
2 | Bappedal Prop. Jateng |
3 | pemerintah Kota Tegal |
4 | PT. Geo Dipa Energi, Banjarnegara |
5 | PT. Dan Liris Spinning III, Semarang |
6 | Baristand Indag, banjarbaru |
7 | Balai Besar Kulit, Karet, dan Plastik, Yogyakarta |
8 | PT. CP.Prima, Kab. Demak |
9 | PT. Charoen Phokphand, Kab. Semarang |
10 | PT. Tanggul Sakti, Semarang |
11 | PT. Wahana, Solo Baru |
12 | PT. Aorta, Semarang |
13 | CV. Saprotan Utama, Semarang |
14 | BBP. Budidaya Air Payuh, Jepara |
15 | CV. Niki Harum, Semarang |
16 | PT. Semarang Mineral, Semarang |
17 | CV. Tunas Mekar Abadi, Ambarawa |
18 | PT. Nisin Biscuit, Semarang |
19 | PT. Ulam Tiba Halim, Semarang |
20 | PT. Pepertech Indonesia, Magelang |
21 | Pt. Kusuma Mulia, Solo |
22 | KLH. Proper, Jakarta |
23 | PT. Juifa Internasional, Cilacap |
24 | PT. Blue Sea, Pekalongan |
25 | CV. Sinar Kalvari, Solo |
26 | Lab. Klepu |
27 | PT. Cassanatama, Semarang |
28 | Polda Jateng |
29 | Lab Forensik, Cab. Semarang |
30 | CV. Berkah Abadi, Semarang |
31 | PT. Nusantara Building, Demak |
32 | PT. suka Sari, Semarang |
33 | RS. Tlogorejo, Semarang |
34 | PT. Erela, Semarang |
35 | PT. Fishindo Makmur, Semarang |
36 | CV. Waringin Putih, Semarang |
37 | PT. Sukses Jaya Mandiri, Semarang |
38 | PT. Degepham, Semarang |
39 | PR. Santos, Purworejo |
40 | CV. Bumi Makmur, Semarang |
41 | PT. Sido Muncul, Semarang |
42 | PT. Zenith, Semarang |
43 | PT. TKPI, Magelang |
44 | PT. Sucofindo, Semarang |
45 | UNICEF, Jakarta |
46 | PT. Sriboga Raturaya, Semarang |
47 | PR. Perjuangan, Magelang |
48 | PT. Cherio Primas, Bawen |
49 | PT. Thomas Perkasa, Bawen |
50 | BPPT, Jakarta Pusat |